English

Peraturan peraturan baru untuk penerbangan ke Australia
Untuk meningkatkan keamanan anda, ada beberapa peraturan baru perihal membawa cairan, penyemprot aerosol dan jeli dalam penerbangan keluar dan masuk Australia. Peraturan peraturan ini dibutuhkan untuk melindungi anda dari ancaman bahan peledak cair.

Peraturan peraturan baru ini mulai berlaku dari 31 Maret 2007.

Setiap wadah cairan, aerosol atau jeli dalam tas yang di jinjing tidak boleh melebihi 100 ml. Wadah yang berisi bahan tersebut harus ditempatkan dalam kantong plastik tembus pandang isi satu liter yang tertutup rapat. Anda hanya diperbolehkan membawa satu kantong plastik. Semua kantong plastik tembus pandang yang dapat ditutup rapat diperbolehkan.

Anda diperbolehkan membawa obat-obatan dengan resep dokter ke dalam pesawat. Produk untuk bayi dan obat-obatan tanpa resep doktor yang diperlukan selama penerbangan juga diperbolehkan. Bukti keperluan obat-obatan dan produk bayi mungkin diminta.

Pada waktu anda sampai di tempat pemeriksaan, anda harus menyerahkan semua wadah cairan, penyemprot aerosol dan jeli berukuran lebih dari 100 ml, termasuk wadah yang dibeli bebas bea.

Peraturan peraturan baru ini juga mengadakan pemeriksaan badan acak sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Harap diperhatikan: Peraturan peraturan in itidak berlaku untuk bagasi anda.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut kunjungi:
http://www.infrastructure.gov.au/transport/security/aviation/LAG/lang.aspx